Sebagai negara hukum, segala prilaku pengendara diatur dalam aturan hukum yaitu dengan kewajiban mematuhi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Atas dasar itu pada tanggal 24 Febuari 2023 SMK Generasi Mandiri bersama Satlantas Polsek Gunung Putri bekerja sama dengan memberikan pemahaman kedisiplinan dalam berlalu lintas, seperti menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak ugal-ugalan di jalan. Kerja sama ini langsung melibatkan Kepala Sekolah Bapak Pajar M.Pd dan Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat,S.E,S.I.K,M.M dari Polsek Gunung Putri.
Harapannya dengan adanya kerja sama ini, tentu saja agar siswa-siswi SMK Generasi Mandiri bisa tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan dan pencurian bermotor yang berdampak kepada siswa